OJK paparkan alasan uang korban online scam tak kembali sepenuhnya

ANTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak 22 November 2024 hingga 30 September 2026, terdapat sebanyak …

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *